2 Tidak menyerupai lawan jenis. Adab berpakaian muslim yang kedua, tidak diperbolehkan menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, berkata-kata, dan dalam semua perkara demikian juga dalam hal berpakaian. Laki-laki tidak boleh menyerupai wanita, demikian juga sebaliknya. Origin is unreachable Error code 523 2023-06-15 222326 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7e3725c9731cba • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Pintupintu zina yang tidak jarang muncul dari perbuatan ini (baca : pacaran) adalah memandang lawan jenis yang bukan mahramnya dan tidak jarang disertai dengan syahwat diantara mereka berdua, saling bersentuhan kulit bahkan tidak jarang berakhir dengan perzinahan.
M. Fazwan Wasahua Prolog Seringkali masyarakat kita senantiasa mempertentangkan antara Agama dan Adat atau Kebudayaan. Padahal tidak relevan jika keduanya di pertentangkan karena tidak dalam posisi sederajat atau sebanding. Pertentangan yang tidak sebanding itu kemudian melahirkan konflik horizontal yang sampai saat ini terjadi. Bahkan akhir-akhir ini semakin meruncing kearah dekadensi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara kita. Misalnya pandangan klasik yang seringkali mengemuka dalam kehidupan kita mengenai relasi Agama dengan Adat secara umum dapat di bagi menjadi dua. Pertama, bahwa agama itu bertentangan dengan adat istiadat atau kebudayaan. Adat istiadat atau kebudayaan seringkali bertentangan dengan agama. Oleh karena itu agama harus yang di dahulukan, sehingga itu maka adat harus di matikan atau bahkan di hilangkan sama sekali. Pandangan kedua mengatakan bahwa adat itu merupakan warisan nenek moyang. Segala sesuatu yang sudah dilakukan secara turun temurun. Dan bagi masyarakat itu baik-baik dan lancar-lancar saja. Semua itu di terima oleh karena lagi-lagi itu adalah warisan nenek moyang yang secara kolektif dipahami akan mendatangkan kualat dan malapetaka apabila generasi berikutnya berusaha mengurangi apalagi menghilangkan ritual-ritual tradisi yang sudah ada sejak lama warisan para leluhur tersebut. Oleh karen itu maka agama yang datang belakangan harus tunduk dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat suatu masyarakat. Sehingga, agama dalam posisi sebagai variable dependet sedangkan adat sebagai variable independent. Makna Agama dan Adat Agama, dalam makna sempit maupun yang paling luas sekalipun memiliki Fungsi dan Kedudukan yang sentral dalam suatu masyarakat. Sedangkan adat atau kebudayaan adalah refleksi praktis daripada Nilai-Nilai Agama yang terpahami oleh masyarakat itu sendiri. Pertama bahwa kita harus pahami dulu kedudukan agama dan adat secara sosio-religion dan sosio-kultural secara objektif. Kedua, barulah kita dapat mengetahui bahwa mana yg di dahulukan dan mana yg harus di kesampingkan. Pertama secara sosio-religion, agama, secara universal dipahami sebagai seperangkat aturan hidup yang di dalamnya terdapat pedoman-pedoman hidup bagi manusia agar manusia secara individu dan masyarakat tidak kacau hidupnya. Sebab agama sendiri dari kata A’ yg berarti tidak dan Gama’ yg berarti kacau. Artinya, agama adalah media agar manusia atau masyarakat tidak kacau. Dengan demikian, maka orang beragama adalah supaya tidak kacau alias teratur hidup dan kehidupannya. Dalam tahap ini, agama jangan hanya dipahami terbatas seperti kaum Agama Samawi, Budhist atau Hiduisme pahami. Agama maknanya lebih luas daripada itu. Sederhananya, agama adalah pemahaman manusia mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yg jika dilakukan akan menjadi adat dan kebudayaan yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban maayarakat tersebut. Dalam perkembangannya, agama, ada yg bersifat buatan manusia melalui hasil berfikir dan perenungan subjektif mengenai situasi dan kondisi objektif kehidupannya. Dari hasil kontemplasi itulah sebagian manusia berusaha mencari alternatif atau juga pegangan-pegangan hidup yang menurutnya dapat di jadikan sebagai pedoman hidup agar hidupnya teratur dan tidak kacau. Tetapi ada juga agama yg bukan hasil buatan manusia. Melainkan ia turun dari langit seperti apa terdapat dalam ajaran-ajaran agama samawi atau buddhis maupun hinduis dll. Terlepas dari keduanya, perbedaan dan persamaannya, kedua pemahaman itu sama-sama ingin mencari sesuatu yg bisa di jadikan pegangan sebagai dasar dalam berkehidupan agar tidak kacau. Kedua, secara sosio-kultural, adat atau kebudayaan adalah suatu yang berlandaskan tradisi, dan tradisi dari kebiasaan. Kebiasaan yg dilakukan terus menerus jadi tradisi, tradisi jadi adat, dan adat jadi kebudayaan. Pertanyaannya, apakah kebiasaan yg membentuk tradisi sehingga melahirkan adat itu dapat di nilai benar, baik atau zalim, dan buruk? Tidak juga, sebab, itu hanyalah merupakan siklus pembangunan kebudayaan. Ia akan buruk jika nilai yang mendasarinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kemashalatan masyarakatnya. Artinya, kebiasaan, tradisi dan adat itu sifatnya praktis atau amaliah, sedangkan agama adalah ruhnya, jiwanya suatu masyarakat. Oleh karena itu, maka kita tidak bisa mempertentangkan adat dan agama, karena tidak appeal to appel. Sebab sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa agama, adalah pemahaman mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki bagi manusia. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yang jika dilakukan akan menjadi adat, yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban. Misalnya, kita mengenal peradaban barat, peradaban barat itu adalah adat istiadat yang dilandasi oleh paradigma agama kristen. Tapi kita juga mengenal peradaban timur, yang peradaban timur itu adalah adat istiadat yg dilandasi okeg paradigma agama islam. Ini hanya contoh, dan masih banyak perbandingannya. Kesimpulan Adat yang buruk adalah adat yang membunuh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kemashalatan. Dan agama itu datang untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan fitrah manusia, menegakkan keadilan dan menjaga kemashalatan manusia agar saling meghormati dan saling berkhidmat. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain Artinya, Agama dan Adat sama-sama penting. Karena adat itu sendiri perilaku kita yg terus menerus, jadi tradisi, adat dan kebudayaan. Dan agamalah yg menjadi pedoman agar perilaku kita itu mausiawi, adil dll. Perilaku itu nanti jd kebiasaan, adat kebudayaan dan pada akhirnya jadi peradaban. Pada tahap ini, kita akan mengenal dua sifat peradaban. Pertama, yakni peradaban yang dilandasi dengan nilai-nilai agama, dan kedua adalah peradaban yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai agama. Oleh karena itu, segala fatwa manusia yang tidak menyelamatkan nilai-nilai diatas, maka bisa saja dia tetap dipandang sebagai adat suatu masyarakat, dan memang demikian. Hanya saja adat itu buruk dan tidak patut untuk di ikuti.
Bukuini dirancang tidak untuk mencakup semua aspek terkait dengan mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. Akan tetapi, buku ini fokus pada pengelolaan manusia mengenai growth mindset, membangun Hukum memandang lawan jenis dalam Islam sudah tertera dalam Al-Qur'an juga Hadis Nabi Muhammad SAW. Ada batasan tertentu mana yang dibolehkan dan mana yang haram. Namun bukan berarti kita dilarang sama sekali untuk memandang lawan jenis. Dalam Qur'an Surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” Dalam menafsirkan ayat ini, para ulama sepakat bahwa hal yang dilarang adalah memandang lawan jenis dengan nafsu syahwat, atau hasrat seksual. Mereka juga mendasarkan pendapatnya pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi berikut ini Ketika itu Ummu Salamah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Maimunah, lalu Ibnu Ummi Maktum hendak masuk ke rumah. Itu terjadi setelah kami diperintahkan untuk berhijab setelah turun ayat hijab. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata Kalian berdua hendaklah berhijab darinya’. Ummu Salamah berkata Wahai Rasulullah, bukankan Ibnu Ummi Maktum itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenali kami?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?’ Bagaimanakah hukum memandang lawan jenis dalam Islam? Dalam laman Ditjen Pendis Kemenag RI, Dr. Nur Rofiah, BIL UZM, seorang dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Qur'an menjelaskan hal ini dalam video berikut Poin penting yang diungkap oleh Dr. Nur Rofiah tentang hukum memandang lawan jenis dalam Islam ialah sebagai berikut 1. Menundukkan pandangan bukan mata Banyak yang salah kaprah, menganggap bahwa ghadul basyar yang bermakna menundukkan pandangan, diartikan bahwa harus menundukkan kepala saat berhadapan dengan lawan jenis. Padahal, yang lebih penting adalah mengendalikan cara pandang terhadap lawan jenis agar tidak terjerumus ke dalam zina. 2. Mengontrol cara pandang terhadap lawan jenis Jangan melihat lawan jenis sebagai makhluk seksual, tapi juga sebagai makhluk intelektual dan spritual yang memiliki akal budi. Sehingga pergaulan dengan lawan jenis tidak seperti hewan yang tujuannya hanya untuk bereproduksi, sehingga hubungan pejantan dan betina selalu dalam hal seksualitas. 3. Menjaga alat kelamin agar tidak berzina Memandang lawan jenis dalam Islam dengan cara mengontrol pola pikir agar tidak melulu berpikiran soal seksual. Tujuannya supaya terhindar dari zina. Dan bisa menjalani pergaulan dengan lawan jenis lebih positif, yaitu dalam lingkup cara pandang intelektual dan spiritual. **** Nah, Parents. Sekarang sudah tahu kan, bagaimana hukum memandang lawan jenis dalam Islam? Anda bisa mulai mengajarkan pada anak sejak dini, etika pergaulan Islami yang menjunjung tinggi intelektualitas dan spritualitas. Jadi, anak tidak perlu menjadi anak yang selalu menghindar dari lawan jenis, hingga pergaulan sosialnya menjadi terbatas. Biarkan anak bergaul seluasnya, namun tetap mengajari batasan yang telah ditentukan oleh agama. Semoga bermanfaat. Referensi Baca juga Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android. Semantarajumhur ulama'menilai mungkin terjadi secara adat. Mereka yang menolak kemungkinan terjadi Ijma'mengemukakan tiga alasan. 1. Mustahil terjadi kesepakat mujtahid, seperti mustahilnya pada saat yang sama terjadi kesepakatan mereka untuk makan dengan satu jenis makanan dan berbicara dengan kalimatyang sama. 2.
Jakarta - Dalam Islam, ada tuntunan atau akhlak bergaul dengan lawan jenis. Laki-laki ataupun perempuan yang beriman diminta menundukkan pandangan. Menundukkan pandangan adalah langkah awal menjaga jiwa dan akal seorang muslim dari hawa nafsu. Kita diminta mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan mata. Sepintas, perintah ini mudah dilakukan. Namun pada praktiknya, perintah menundukkan pandangan ternyata punya tantangan tersendiri. Bagaimana cara mengontrolnya? Demikian topik Tanya Jawab Islam Tajil yang tayang di detikcom hari ini. Nah, sambil ngabuburit menunggu waktu magrib tiba, jangan lewatkan Tajil episode 'Hukum dan Batasan Memandang Lawan Jenis', Senin 28/5/2018 pukul di menunggu waktu berbuka sambil menyaksikan Tajil. Semoga puasa Anda lebih berkesan dan membawa program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 1735 WIB selama Ramadan di detikcom. rns/rns
AnNuur (24) : 30-31 bahwa pada dasarnya memandang lawan jenis yang bukan mahram adalah dibolehkan dengan mematuhi 2 syarat : 1. tidak didasari oleh syahwat Dalam bidang agama rasionalisme adalah lawan dari otoritas; dalam bidang filsafat rasionalisme adalah lawan empirisme. Ludwig A. Feuerbach mengajarkan bahwa agama itu feeling
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka agama mengajarkan ketentuan ketentuan dalam hal ini Untuk menghindari hal hal yang buruk atau tidak di inginkan makan agama mengajarkan kita, untuk ketentuan ² iniMaaf kalau salah ini aku jg ada soal yang sama makanya aku jawab
Liataja hadits shahih berikut ini, yang mengisyaratkan bolehnya memandang lawan-jenis seraya mengagumi keahliannya atau sekurang-kurangnya menyaksikan penampilan non-seksualnya. Agama Islam tidak mengajarkan kebencian, agama Islam seperti juga agama Kristen, agama Budha, bahkan moral batiniah tidaklah mengajarkan cara-cara primitip penuh

Dalam khutbah Nabi Muhammad yang terakhir, baginda telah bersabda “Telah sempurna agama Islam untuk kamu dan aku reda agama Islam itu agama kamu”. Ini jelas menunjukkan bahawa agama Islam adalah agama yang sudah lengkap dan merangkumi setiap aspek kehidupan Islam tersebar luas di Semenanjung Arab hingga ke Eropah dan juga ke Asia, maka banyaklah mubaligh-mubaligh Islam dari kalangan orang-orang Arab dan bukan Arab yang datang membawa agama Islam ke sebelah Asia Tenggara sebagai pedagang menyebabkan Islam mula bertapak dan berkembang pesat. Seperti contoh, Melaka menjadi pusat perdagangan yang mahsyur dan kerajaan Melaka adalah kerajaan dari itu, timbullah perkahwinan campur dari pelbagai kaum antara Melayu tempatan dengan pedagang-pedagang Arab dan India. Kepelbagaian kaum yang wujud hasil dari perkahwinan campur ini banyak mempengaruhi dan menjadikan adat resam masyarakat Melayu pada ketika itu begitu unik dan bercampur aduk dengan adat atau budaya bangsa pendatang selain bangsa Melayu itu ini dibawa dari generasi ke generasi sehinggalah ke hari ini. Jika dalam lagunya, menyatakan irama dan lagu tidak boleh dipisahkan, jika dipisahkan, rosaklah lagu pincanglah irama. Maka, begitu jugalah adat dengan agama. Adat dan agama bukanlah dua isu yang berbeza, bahkan keduanya adalah satu. Adat didefinasikan sebagai pola kehidupan manusia dalam kelompok yang dibentuk, dihayati dan diamalkan dalam hubungan sesama anggota dibuat dan ditentu oleh manusia, manakala budaya atau adat resam terus mengalami perubahan, baik dari sudut geografi seperti adat perpatih, dan temenggung, waktu seperti adat primitif dan masa kini, status sosial bangsawan atau rakyat, mahupun usia adat orang tua dan muda. Adat seharusnya berlandaskan kepada agama yang hiasan - sumber dari Melayu di Malaysia sinonimnya dikaitkan dengan Islam. Masyarakat Melayu Islam seharusnya tidak keliru di antara adat dan agama supaya nanti tiada yang mengatakan adat yang bercanggah dengan Islam itu adalah salah satu dari tradisi agama resam Melayu berkait dengan cara hidup Melayu itu sendiri, dari mula lahir seseorang anak hinggalah anak itu berkahwin dan seterusnya berakhir dengan Islam seharusnya membimbing adat resam atau budaya Melayu supaya berlandaskan agama dan tidak mengamalkan kepercayaan karut, khurafat dan syirik kepada konteks aqidah, khurafat bermaksud bidaah aqidah yang merupakan kepercayaan kepada sesuatu yang menyalahi syariat yang dibawa oleh Rasulullah juga boleh diertikan sebagai amalan yang tidak mempunyai hakikat kebenaran. Selain itu ia merupakan perkara tahyul yang pada kebiasaannya tidak boleh diterima oleh akal. Seseorang itu boleh dianggap mengamalkan perkara yang khurafat apabila ia berpegang dan beriktiqad dengan perkara-perkara yang bukan daripada ajaran Islam, tidak munasabah dan tidak dapat diterima oleh akal yang Melayu Islam wajib mempercayai bahawa Islam merupakan agama yang suci daripada segala sesuatu yang tidak berfaedah dan Islam juga tidak menghendaki umatnya hidup dalam dunia khayalan atau berbuat sesuatu yang karut lebih-lebih lagi sekiranya ia bertentangan dengan Al-Quran dan Allah Maksudnya Syaitan itu menjanjikan kepada kamu kefakiran dan menyuruh kamu dengan kejahatan, tetapi Allah menjanjikan kamu dengan keampunan daripada-nya dan kelebihan dan Allah maha luas pengetahuannya. Al-Baqarah ayat 268Ayat ini mengingatkan bahawa matlamat syaitan adalah untuk memperdaya dan mengelirukan manusia. Kepercayaan terhadap khurafat amat besar kesannya kepada umat Islam kerana ia akan merosakkan aqidah hingga boleh membawa kepada kekufuran dan syirik kepada Allah kepada perkara-perkara khurafat seperti kuasa penyakit berjangkit, perkara kepada burung hantu boleh membawa keburukan, atau bala’ bulan safar dan lain-lain adalah satu anggapan buruk dan bidaah yang keji serta wajib dihindari oleh umat Rasulullah Maksudnya Tiada jangkitan, tiada sial, tiada kemudharatan burung hantu, tiada bala bulan safar dan larilah engkau dari orang yang berpenyakit kusta seperti engkau lari dari singa. Riwayat BukhariSesuatu bala’ atau musibah tidak akan terjadi kepada manusia kecuali dengan kehendak Allah disamping sebab musabab kejadian begitu, ada kalangan sesetengah masyarakat Islam yang masih mengamalkan amalan berbentuk khurafat seperti mandi safar untuk menolak bala dan membersihkan dosa, menyembah pantai untuk meminta agar mereka selamat apabila berada dilautan, kepercayaan sesetengah orang tentang adanya sial seperti biawak yang melintasi seseorang atau masuk ke dalam rumah dikatakan kecelakaan akan menimpa, adalah karut juga dengan menepung tawar untuk menolak bala. Semua itu adalah kepercayaan khurafat yang mesti aspek psikologi pula, sesiapa yang mempercayai khurafat fikirannya tidak bebas dan berkembang kerana dibelenggu perasaan takut melanggar batas-batas dan kepercayaan turun boleh menyebabkan seseorang itu lemah akal dan imannya kerana kepercayaan terhadap amalan khurafat tersebut telah menafikan kepercayaan kepada konsep qada dan qadar Allah selain itu, ia boleh menjadikan seseorang itu malas berusaha, mudah putus asa, tidak bertawakal kepada Allah dan tidak yakin untuk menghadapi cabaran dan dugaan faktor yang mempengarui wujudnya amalan khurafat dalam masyarakat Melayu Islam adalah kerana kurangnya pengetahuan agama dimana sesetengah masyarakat Melayu Islam tidak mempunyai pegangan yang kuat terhadap agama Islam kerana masih mencampuradukkannya dengan kepercayaan-kepercayaan karut yang diterima turun-temurun dari nenek moyang. Oleh itu, masyarakat Melayu Islam sepatutnya sedar dan insaf dan kembali kepada Allah dan rasulnya dengan merujuk kepada Al-Quran dan samping itu, masyarakat Melayu Islam mestilah memperkukuhkan keimanan kepada Allah dengan menolak kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tiada konsep sial atau bertuah kerana orang yang beriman dan menurut perintah Allah dan rasulnya itulah orang yang bertuah, manakala orang yang ingkar dan tidak taat kepada Allah adalah orang yang akan mendapat Safar adalah salah satu bulan di antara bulan-bulan Islam yang sama dengan bulan-bulan yang lain, tiada bala’ atau sial dalam bulan adat resam masyarakat Melayu yang boleh dikupas satu persatu mengikut penilaian agama, dan jika dinilai dari sudut agama Islam, banyak yang telah lari dan kenapakah masih ada masyarakat Melayu Islam yang masih lagi mengamalkan adat resam yang nyata bercanggah dengan agama Islam yang dianuti? Pepatah ada mengatakan bahawa “biar mati anak, jangan mati adat”, begitu sekali ungkapan yang diberi menunjukkan bahawa adat resam telah sebati dalam pemakaian kehidupan harian masyarakat Melayu sehinggakan ada yang tidak dapat membezakan yang mana satu baik atau buruk untuk amalan sekadar perbincangan dan insya Allah penulis akan mengupas adat resam yang lain untuk artikel yang akan datang. Wasalam.

MengenaiKun jie, sebetulnya sudah dua tahun belakangan melakukannya atas ijin sam sumoy. Ada beb erapa jenis ilmu baru yang kuharapkan mereka bisa menguasai dengan cepat, hal ya ng tentunya akan sangat berguna bagi Lembah Salju Bernyanyi kelak , Nenek pertama berkata sambil memandang kedua adik seperguruannya secara sangat serius.

Jakarta - Menundukkan pandangan adalah langkah awal menjaga jiwa dan akal seorang muslim dari hawa nafsu. Seperti kata orang-orang, dari mata turun ke hati. Berbagai perasaan dapat muncul bermula dari pandangan. Bahkan jika dilakukan secara sengaja, hal itu ditengarai bisa menimbulkan zina mata. Karena itu, kita diminta mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan mata. Sepintas, perintah ini mudah dilakukan. Namun, pada praktiknya, perintah menundukkan pandangan ternyata punya tantangan tersendiri. Bagaimana cara mengontrolnya? Menanggapi hal ini, Dr Nur Rofiah, Bil Uzm mengatakan, dalam Islam memang ada tuntunan atau akhlak yang mengatur bergaul dengan lawan jenis. Laki-laki ataupun perempuan yang beriman diminta mengontrol cara pandang ketika melihat lawan jenis. "Bagaimana cara mengontrolnya? Dengan cara, jangan melihat lawan jenis sebagai makhluk seksual, sebagai makhluk fisik dan biologis saja, tetapi mereka juga adalah makhluk intelektual dan makhluk spiritual sehingga punya akal budi," papar dosen Institut PTIQ Jakarta menyebut, jika kita melihat lawan jenis sebagai makhluk yang berakal budi, kita akan bergaul tidak seperti pejantan dan betina atau tidak seperti hewan yang tidak punya akal budi."Jadi sebetulnya yang penting adalah mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan," mengapa harus mengontrol cara pandang, imbuh Nur, supaya bisa menjaga alat kelamin dan tidak terjerumus melakukan zina. Sebab, jika kita menundukkan mata tapi otak kita tetap berpikir bahwa lawan jenis itu adalah makhluk seksual, tetap saja berahi susah itu, jika cara pandang kita kepada lawan jenis adalah sebagai makhluk yang memiliki akal budi, cara berinteraksi kita adalah saling belajar dan saling mempertajam spiritualitas, sehingga pergaulan lawan jenis akan terhindar dari zina."Jadi yang penting adalah bagaimana mengontrol cara pandang kita kepada lawan jenis supaya kita bisa menjaga farji dengan baik," penjelasan lebih lengkapnya dalam sketsa berikut iniSaksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 1735 WIB selama Ramadan di juga video spesial Ramadan lainnya tentang mengaji berikut ini rns/rns
terjawabMengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis?? Iklan Jawaban 3.9 /5 177 erlindan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka agama mengajarkan ketentuan ketentuan dalam hal ini makasih u yaa xie xie Sedang mencari solusi jawaban Penjaskes beserta langkah-langkahnya? Pilih kelas untuk menemukan buku sekolah Kelas 5 Kelas 6
MALU merupakan akhlak paling mulia dan paling istimewa dalam Islam, baik dalam memandang dan berbicara, bergerak dan diam, duduk dan berdiri, makan dan minum, maupun perilaku kehidupan sehari-hari lainnya. Singkatnya, rasa malu ini akan menciptakan harmoni antara perasaan dan kasih sayang. Selain itu, malu juga dapat mencegah berbagai marabahaya, perlakuan buruk, dan pelecehan. Allah Swt. berfirman dalam menggambarkan akhlak yang luhur ini, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ٣٠ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, …… QS. An-Nur 30 – 31 Dalam Sunnah Nabawiyah terdapat ancaman bagi orang-orang yang mengumbar pandangannya terhadap perempuan yang bukan mahram. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani dari Abdullah bin Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Pandangan mata adalah anak panah iblis yang beracun. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, Aku menggantikannya dengan keimanan yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Maksudnya, pandangan mata terhadap perempuan yang bukan mahram dapat membangkitkan kilatan api iblis yang membinasakan. Barangsiapa meninggalkan perbuatan tersebut, Allah akan menggantinya dengan kehangatan iman yang dapat ia rasakan dalam jiwanya. Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan Baihaqi dari Abu Umamah Nabi Saw. bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang memandang kecantikan seorang perempuan untuk kali pertama kemudian ia menundukkan pandangannya karena takut siksa Allah, melainkan Allah akan menjadikannya sebagai ibadah yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Artinya, menundukkan pandangan mata merupakan ibadah yang menyebabkan jiwa menjadi tenang. Al-Ashbihani meriwavatkan dari Abu Hurairah Rasululiah Saw. bersabda., “Semua mata akan menangis[1] pada Hari Kiamat, kecuali mata yang dipejamkan untuk menghindari hal yang dilarang Allah,[2] mata yang tidak terpejam di jalan Allah,[3] dan mata yang keluar dari kelopaknya seperti kepala lalat[4] karena takut kepada Allah.” Intinya, memalingkan pandangan merupakan perjuangan demi menggapai ridha Allah Swt. Di samping itu, memalingkan pandangan merupakan salah-satu sebab yang akan memasukkan seorang hamba ke dalam surga. Dalam hadits riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban dan Hakim, dari Ubadah bin Shamit Rasulullah Saw. bersabda, “Jagalah kalian enam perkara, niscaya aku menjamin surga bagi kalian; jujurlah apabila kalian berbicara, tepatilah apabila kalian berjanji, tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian dari melakukan hal yang tidak baik.” Hadits ini mengumpulkan enam perkara inti yang menjadi prinsip kemuliarn akhlak Islami, yaitu bicara benar, menepati janji, menunaikan amanah atau titipan kepada yang berhak, menjaga diri dari perbuatan keji, memalingkan pandangan dari perempuan yang bukan mahram, kecuali ada keperluan atau karena kebetulan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain. Batasan yang membedakan antara pandangan yang halal dan yang haram adalah pandangan pertama yang tidak disengaja, dan karenanya ia tidak berdosa. Sementara pandangan kedua, mata mengikuti ke arah objek yang dipandang maka perbuatan itu dicatat sebagai dosa. Dalilnya adalah hadits riwayat Ahmad dari Ali bin Abi Thalib Nabi Saw. bersabda, “Hai Ali, sungguh engkau mempunyai harta karun di surga dan engkau yang mempunyai dua tanduknya. Maka, janganlah engkau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu untukmu, sedangkan yang berikutnya bukanlah untukmu.” Bahkan secara tegas disebutkan, memperturutkan pandangan mata dan keinginan hati merupakan dua hal yang menimbulkan dosa. Dalam hadits yang diriwayatkan secara ringkas oleh Bukhari dan Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah Nabi Saw, bersabda, “Telah ditetapkan[5] kepada anak Adam nasib perzinaannya yang pasti akan dijalaninya zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan semua itu atau menolaknya.” Maksudnya, semua anggota tubuh manusia sering berbuat kesalahan. Kesalahan mata adalah dengan memandang perkara haram secara sengaja, kesalahan kedua telinga adalah mendengar suara perempuan tanpa ada keperluan atau keterpaksaan, kesalahan lidah adalah membicarakan hal vang tidak pantas, kesalahan tangan adalah berbuat aniaya terhadap orang lain, kesalahan kaki adalah melangkah menuju tempat atau perbuatan maksiat, sementara hati yang berharap dan menginginkan merupakan pertanda bahwa ia terbiasa melakukannya. Adapun bukti perbuatan yang menunjukkan jihad melawan hawa nafsu dari keinginan mengumbar pandangan mata adalah memalingkan pandangan mata. Muslim, Abu Dalwud, dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Jarir ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan sekilas yang tidak disengaja. Kemudian beliau menjawab, “Palingkan pandanganmu.” Selain itu, setan juga memiliki peran dalam menjebak manusia agar memperturutkan pandangannya. Oleh karena itu, kita dituntut meminta perlindungan dari kejahatannya. Dalam hadits riwayat Baihaqi dan lainnya, dari lbnu Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Dosa itu membekas di hati,[6] dan tidaklah suatu pandangan mata melainkan setan hadir di sana untuk menguasainya.” Maksudnya, setan selalu berharap dan menginginkan kerusakan. *** Referensi diringkas dari buku “Ensiklopedia Akhlak Muslim Berakhlak terhadap Sesama & Alam Semesta”, karya Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili Catatan kaki [1] Berduka dan cemas karena begitu hebatnya peristiwa pada hari itu [2] Mencegah maksiat [3] Mata yang terjaga sepanjang malam untuk bersiaga dari serangan musuh. [4] Mengucurkan air mata karena takut siksa Allah Swt [5] Ditetapkan di sini bukan berarti fardhu atau wajib, tetapi sekedar gambaran tentang kejadian yang mungkin menimpa manusia [6] Sesuatu yang membelit dan menguasai hati sehingga sangat sulit untuk menghilangkannya.
Mengapa Agama Mengajarkan Adat Memandang Lawan Jenis; Mengapa Belajar Dan Menuntut Ilmu Dikatakan Sebagai Bentuk Yadnya →

Kompas TV religi beranda islami Jumat, 27 November 2020 2140 WIB Menahan serta menjaga pandangan dari hal yang diharamkan adalah merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah Foto Shirsendu Adak, Pexels Dalam Al Quran disebutkan bagaimana sebaiknya manusia menjaga pandangannya, hal ini tidak hanya berlaku bagi pria saja, wanita pun sama. “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS An-Nur 31 Sedangkan ayat yang mengajarkan tentang pandangan bagi pria mengatakan, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS An-Nur 30 Sehingga menahan pandangan merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah. Bilamana seseorang tak dapat mengendalikan pandangannya hingga mengumbar matanya, maka dia telah mengumbar syahwat melalui hatinya, inilah zina mata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan pemicu syahwat yang terlarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan berawal dari zina mata, atas dasar inilah kemudian dapat bersambung kepada zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Sedangkan kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Sedangkan perempuan hanya boleh memandang laki-laki secara beradab dengan menahan pandangannya dari melihat aurat dan tak disertai syahwat. Sebagian ulama ahli fiqh menyebutkan aurat laki-laki adalah bagian antara pusar hingga lututnya, sedangkan bagian lainnya boleh dipandang namun tetap pada batasan tak boleh disertai nafsu. Sesungguhnya Allah telah memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman agar tak jatuh dan mencederai keimanan mereka. Hendaknya mereka menundukan pandangan agar tak sampai memandang aurat dan memandang lawan jenis yang bukan mahramnya. karena hal ini lebih suci dan lebih baik bagi mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” HR. Ahmad, 5363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” Tafsir As-Sa’di, hlm. 596 Wallahu a’lam bish-shawab Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA

\n mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis
.
  • szv9jqq6r8.pages.dev/921
  • szv9jqq6r8.pages.dev/720
  • szv9jqq6r8.pages.dev/319
  • szv9jqq6r8.pages.dev/348
  • szv9jqq6r8.pages.dev/823
  • szv9jqq6r8.pages.dev/634
  • szv9jqq6r8.pages.dev/202
  • szv9jqq6r8.pages.dev/603
  • szv9jqq6r8.pages.dev/445
  • szv9jqq6r8.pages.dev/381
  • szv9jqq6r8.pages.dev/414
  • szv9jqq6r8.pages.dev/540
  • szv9jqq6r8.pages.dev/368
  • szv9jqq6r8.pages.dev/280
  • szv9jqq6r8.pages.dev/761
  • mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis