DokumenIstimewa. Salah satu fasilitas yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah tarif pajak 0,5%. Tarif PPh Final ini diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun. Penyetoran pajak UMKM dilakukan melalui mekanisme setor sendiri. Namun, sebelum menyetor pajak, Wajib Pajak perlu membuat kode billing.82 Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah bergulir sejak 1 Januari 2022. Melalui program yang akan berlangsung selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022, wajib pajak punya kesempatan mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Ilustrasi JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan ketentuan saat terutang pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan. DJP menyebut saat terutang PPh Pasal 23 atas jasa ialah saat
3Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti. (tangkapan layar) JAKARTA, DDTCNews - Pemotong/pemungut pajak yang bertransaksi dengan wajib pajak penerima manfaat fasilitas PPh final UMKM DTP bisa menggunakan DJP Online untuk mempermudah urusannya.
.